Rabu, 27 Desember 2017

Referensi buku Hukum Yang Bagus


👍


Judul Buku                  : Menuju Penegakan Hukum Responsif  
Penulis                         : Sabian Utsman
Penerbit                       : Pustaka Pelajar
Cetakan Ke-                : II
Tahun Terbit                : 2010
Jumlah halaman           : 170 halaman




Menuju Penegakan Hukum Responsif  
Oleh Nurpahsari 
(16014040)
Mahasiswa Megister Hukum Keluarga IAIN Palangka Raya




Buku ini sangat menarik karena berisi tentang bagaimana sistem hukum di Indonesia dan problematika penegakan hukum di Indonesia sering terjadi. Pembaca diajak untuk mengetahui suatu ilmu tentang hukum responsif sehingga pembaca dibuat mengerti pentingnya hukum yang bersifat responsif Masalah penegakan hukum di Indonesia sangat sulit untuk diruntut, namun dengan memahami secara seksama kultur masyarakat, karakteristik etik dan emik penegak hukumnya, dan substansi hukumnya akan mempermudah dalam menemukan solusi dari permasalahan yang dihadapi. Perlunya sistem sosialisasi peraturan-perundangan yang mampu menjangkau ke berbagai kalangan, bahkan sampai ke kalangan yang terbawah dan tertinggal sekalipun. Hukum sebagai perangkat peraturan tidak berarti apa-apa bagi masyarakat, apabila dalam proses pembuatan nirsosiologis serta tidak didukung dengan sanksi yang tegas dan jelas.

Melalui buku ini kita diajak untuk berpikir bersama tentang sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik kita para pembaca, ”apakah sistem hukum di Indonesia sudah responsif?”, “apakah para penguasa dan pengusaha dapat menuntaskan kekerasan ketidak adilan yang terjadi pada rakyat jelata?” “apa yang seharusnya dilakukan terhadap para koruptor yang menyebabkan adanya diskriminasi hukum terhadap rakyat jelata?” Pertanyaan ini ditujukan kepada para penegak hukum dan para penguasa yang ada di Indonesia. 

Pendekatan hukum responsif diharapkan dapat membantu memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. Tujuan hukum harus benar-benar untuk mensejahterakan masyarakat dalam kepentingan yang besar bukan hanya untuk mereka yang memiliki kekuasaan yang lebih besar. Di dalam UU No 14/1970 sudah tercantum bahwa hakim diharuskan untuk menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat suatu bukti bahwa sebenarnya sistem hukum di Indonesia sudah bersifat responsif meskipun masih sangat banyak di beberapa tempat bahkan di ibu kota yang besar sekalipun masih belum menjadikan konsep tersebut sebagai acuan dalam menegakkan hukum.

Buku setebal 107 halaman ini mengangkat masalah yang aktual tentang sistem hukum dan penegakan hukum yang ada di Indonesia. Buku ini sangat kritis dalam pembahasannya sehingga pembaca diajak untuk lebih kritis lagi dalam menghadapi sistem hukum yang ada di Indonesia. Sebuah buku yang sangat cerdas namun tidak terkesan menggurui. Buku ini sangat bagus dan patut untuk dibaca oleh berbagai kalangan. Bahkan dapat menjadi referensi pengetahuan bagi mahasiswa atau pelajar pada umumnya dan dapat menjadi acuan dalam berhukum di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar