👍
Judul Buku : Menuju Penegakan Hukum Responsif
Penulis : Sabian Utsman
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan Ke- : II
Tahun Terbit : 2010
Jumlah halaman : 170 halaman
Menuju Penegakan Hukum Responsif
Oleh Nurpahsari
(16014040)
Mahasiswa Megister Hukum Keluarga IAIN Palangka Raya
Buku ini sangat menarik karena
berisi tentang bagaimana sistem hukum di Indonesia dan problematika penegakan
hukum di Indonesia sering terjadi. Pembaca diajak untuk mengetahui suatu ilmu
tentang hukum responsif sehingga pembaca dibuat mengerti pentingnya hukum yang
bersifat responsif Masalah penegakan hukum di Indonesia sangat sulit untuk diruntut,
namun dengan memahami secara seksama kultur masyarakat, karakteristik etik dan
emik penegak hukumnya, dan substansi hukumnya akan mempermudah dalam menemukan
solusi dari permasalahan yang dihadapi. Perlunya sistem sosialisasi
peraturan-perundangan yang mampu menjangkau ke berbagai kalangan, bahkan sampai
ke kalangan yang terbawah dan tertinggal sekalipun. Hukum sebagai perangkat
peraturan tidak berarti apa-apa bagi masyarakat, apabila dalam proses pembuatan
nirsosiologis serta tidak didukung dengan sanksi yang tegas dan jelas.
Melalui buku ini kita diajak untuk berpikir bersama tentang sebuah pertanyaan yang cukup menggelitik kita para pembaca, ”apakah sistem
hukum di Indonesia sudah responsif?”, “apakah para penguasa dan pengusaha dapat
menuntaskan kekerasan ketidak adilan yang terjadi pada rakyat jelata?” “apa
yang seharusnya dilakukan terhadap para koruptor yang menyebabkan adanya
diskriminasi hukum terhadap rakyat jelata?” Pertanyaan ini ditujukan kepada
para penegak hukum dan para penguasa yang ada di Indonesia.
Pendekatan hukum
responsif diharapkan dapat membantu memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi
di masyarakat. Tujuan hukum harus benar-benar untuk mensejahterakan masyarakat
dalam kepentingan yang besar bukan hanya untuk mereka yang memiliki kekuasaan
yang lebih besar. Di dalam UU No 14/1970 sudah tercantum bahwa hakim diharuskan
untuk menggali nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat suatu bukti
bahwa sebenarnya sistem hukum di Indonesia sudah bersifat responsif meskipun
masih sangat banyak di beberapa tempat bahkan di ibu kota yang besar sekalipun
masih belum menjadikan konsep tersebut sebagai acuan dalam menegakkan hukum.
Buku setebal 107 halaman ini mengangkat masalah yang aktual
tentang sistem hukum dan penegakan hukum yang ada di Indonesia. Buku ini sangat
kritis dalam pembahasannya sehingga pembaca diajak untuk lebih kritis lagi
dalam menghadapi sistem hukum yang ada di Indonesia. Sebuah buku yang sangat
cerdas namun tidak terkesan menggurui. Buku ini sangat bagus dan patut untuk dibaca oleh berbagai
kalangan. Bahkan dapat menjadi referensi pengetahuan bagi mahasiswa atau
pelajar pada umumnya dan dapat menjadi acuan dalam berhukum di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar